[Valid RSS]

Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh Pimpin Rapat Paripurna Pidato Wali Kota dan Serah Terima Jabatan

KabarIkn.com,Balikpapan -DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Wali Kota Terpilih dan Serah Terima Jabatan. Rapat Paripurna dilaksanakan di Balroom Hotel Novotel Balikpapan , Rabu ( 02/06/2021 ). 

Dalam sambutannya , Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian panjang dari perwujudan nyata pemerintah yang demokratis.

Menteri Dalam Negeri telah mengesahkan , mengangkat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020. Sebagaimana surat keputusan Kementrian Dalam Negeri tentang pengsahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam surat keputusan tersebut Menter Dalam Negeri mengesahkan Rahmad Mas'ud sebgai Wali Kota Balikpapan Terpilih. Untuk itu , mengacu pada UU No.10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.01 Tahun 2015 tentang penetapan Pemerintah pengganti UU No.01 Tahun 2014 tentang pemihan Gubernur , Bupati dan Wali Kota menjadi UU dimana keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah mulai berlaku dari tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah janji Kepala Daerah.

" Sehingga pada tanggal 1 Mei 2021 lalu , Gubernur Kalimantan Timur secara resmi melantik Rahmad Mas'ud sebagai Wali Kota Balikpapan ," Ujar Abdulloh dalam sambutannya.

Dengan telah dilantiknya Rahmad Mas'ud sebagai Wali Kota Balikpapan terpilih pada pemilihan tahun 2020 maka berakhir pula jabatan Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapan masa jabatan 2016 - 2021. ( tri )