
KabarIkn.com,Balikpapan - Rabu ( 13/01/2021 ) , DPRD Balikpapan laksanakan Rapat Dengar Pendapat mengenai Permasalahan Lahan PT.Kutai Refinery Nusantara di Teluk Waru Kelurahan Kariangau.
Diketahui atas dasar laporan dari warga Teluk Waru khususnya RT 08 dan RT 09 , maka terjadilah mediasi yang dilakukan oleh DPRD Balikpapan pada hari ini. Sesuai dengan pengaduan dari masyarakat , Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Pihak dari PT. Kutai Refinery Nusantara , Pihak Pemerintahan , Wali Kota Balikpapan beserta jajarannya , Komisi I DPRD Balikpapan dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan , Abdulloh.Sos menyampaikan dari hasil mediasi yang dilaksanakan tadi belum ada titik temu yang diminta oleh warga . Dari pihak yang digugat yaitu Zainal Abidin selaku pemilik lahan , beliau menyampaikan kepada masyarakat tali asih yang tadinya 1,2 Miliar sampai kepada angka 2 Miliar tali asih namun masih belum diterima oleh masyarakat.
Kemudian , karena di Teluk Waru terdapat wilayah Investasi yang cukup besar untuk keberadaannya di Kota Balikpapan , Pemerintah Kota Balikpapan khususnya DPRD Balikpapan meminta kepada seluruh pihak untuk dapat bersama-sama mendukung Investasi tersebut. Namun , Investasi yang berada di Balikpapan tersebut harus tetap menjalankan aturan Perundang-undangan dan tetap mengikuti Peraturan Daerah.
" Beberapa aturan sudah dijalankan oleh mereka dan sekarang sedang dalam proses pembangunan." Ujarnya.
Lalu , terkait adanya risrah sekolah SD 21 dan SMP 21 Teluk Waru yang juga akan dilaksanakan risrah dengan PT. Kutai Refinery Nusantara semua rencana risrah nya sudah dibangun , yaitu membangun sekolah SD 21 dan SMP 21 Teluk Waru yang cukup megah.
" Diharapkan pada kedua pihak dapat diselesaikan persyaratan masing masing baik PT. KRN maupun Pemerintah Kota Balikpapan," pungkasnya. ( Tri )