
Foto. : Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Paser, Aji MOHD Tommy(Dok. AFA/ KABARIKN.COM )
KABARIKN.COM, Paser-Pemerintah Kabupaten Paser, tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan realisasikan sebanyak 250 unit rahab rumah warga kurang mampu.
Setelah Dokumen, RPJMD 2025-2029 resmi di paripurnakan DPRD Paser. Pemkab Paser dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, merealisasikan Program Paser Tuntas yakni rehabilitasi rumah warga kurang mampu.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Paser, Aji MOHD Tommy menjelaskan, realisasi rehabilitasi rumah warga kurang mampu setiap tahunnya dianggarkan sebanyak 200 sampai 250 unit rumah. Target tersebut bisa lebih pasalnya anggaran rehabilitasi rumah warga kurang mampu tidak bersumber dari APBD Kabupaten Paser, namun juga berasal dari bantuan APBD Kaltim dan BSPS dari Kementerian. Tak hanya itu bantuan dari CSR perusahaan juga didapatkan.
"Pemerintah target 900 unit rehabilitasi rumah warga kurang mampu selama 5 tahun, akan tetapi bisa lebih karena tak hanya menggunakan APBD Paser namun juga mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim, BSPS dari Kementerian serta bantuan dari CSR perusahaan, " Beber Tommy, kamis (24/7/2025).
Setiap tahun, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Paser selalu menjalankan program rehab rumah. Di tahun ini yang menggunakan APBD Paser sudah 200 unit rumah dan dari bantuan APBD Provinsi sebanyak 150 unit.
"Jadi total unit rumah tahun ini, mencapai 350 unit dan tentunya sudah melewati target yang telah di tentukan setiap tahunnya, " Ucapnya. (AFA/adv)