[Valid RSS]

Pemerintah Kabupaten Paser Melalui Wakil Bupati Paser Mendukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

Photo : Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf menyampaikan sambutan di acara Diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah.

Kabarikn.com,Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf sangat mendukung program revitalisasi bahasa daerah yang saat ini tengah digencarkan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. Sebab menurutnya budaya bahasa daerah saat ini sudah mulai tergerus dengan bahasa asing sehingga penting dilaksanakannya revitalisasi bahasa tersebut sebagai penguatan bahwa bahasa daerah adalah identitas dan alat komunikasi yang tanpa disadari adalah kekayaan budaya di daerah.

Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf mendorong agar kegiatan Diseminasi Program Revitalisasi Bahasa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pada guru yang hadir pada hari ini agar perannya untuk mensosialisasikan bahasa daerah menjadi garda terdepan.

“Kita menyadari bahwa banyak faktor yang menyebabkan terjadi pergeseran dan mulai pudarnya terhadap kekayaan bahasa daerah kita sendiri, itu disebabkan kurangnya bertutur dan tidak menjadikan identitas bahasa daerah sebagai bahasa komunikasi dan jati diri kita sendiri,” kata Wakil Bupati Paser saat memberikan sambutan, Kamis (25/5/2023) di Ball Room Hotel Bumi Paser.

Pihaknya sangat sepakat seperti yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Halimi Hadibrata yang mengatakan bahwa lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing kalo semua seperti itu insyaallah SDM di Kabupaten Paser menjadi SDM yang mandiri dan berdaya saing.

Bahkan disela sela sambutannya Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf mengusulkan agar kegiatan pemerintah daerah atau kabupaten bisa mengikuti Bali yang mana setiap kegiatan itu di gunakan dua bahasa yang pertama bahasa daerah dan yang ke dua bahasa Indonesia.

“Insyaallah kita di Kabupaten Paser akan melaksanakan hal yang sama di setiap kegiatan agar kearifan lokal kita itu dapat menjadi identitas dan menjadi jati diri sebagai kekayaan budaya, dan saya yakin Bupati Paser menyepakati itu,” terangnya.

Kemudian juga sebagai salah satu wujud pelestarian bahasa daerah kabupaten Paser pemerintah Kabupaten Paser sebelumnya telah mengirim sebanyak 70 guru pengawas dan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP untuk mengikuti program pengembangan profesi dan revitalisasi bahasa daerah yang digelar oleh Kantor bahasa Provinsi Kalimantan Timur tahun lalu.

“Alhamdulillah kita juga sudah ada kurikulum muatan lokal bahasa paser dan mulai diajarkan di sekolah kami berharap kabupaten paser memiliki metode sendiri, membuat pelajaran yang lebih menarik dan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar anak anak tidak merasa bosan untuk belajar bahasa,” ungkapnya.

“Dengan kelestarian budaya bahasa ini tentu akan menjadi kualitas SDM Kabupaten Paser terutama pada generasi menjadi meningkat berdaya saing sejalan dengan visi Paser MAS, Paser yang maju adil dan sejahtera,” pungkasnya.(ar/adv)