[Valid RSS]

Sharing Practice, Faisal Kupas Tuntas Strategi Branding Pemerintah di Era Digital

KabarIkn.com,Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, mengupas tuntas strategi komunikasi dan penguatan citra lembaga pemerintah di era digital.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sesi Sharing Practice mata kuliah Manajemen Merek bertema "Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Penguatan Branding Institusi di Era Digital", bertempat di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (19/5/2025).

Dalam paparannya, Faisal yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Mulawarman ini menjelaskan bahwa pendekatan komunikasi dan branding di sektor pemerintahan berbeda dengan sektor swasta. Menurutnya, di institusi pemerintah, branding bersifat legal-formal dan tidak bisa diubah semudah merek dagang di dunia usaha.

"Kalau di swasta, ketika hasil survei menunjukkan brand tidak efektif, bisa langsung diganti atau disesuaikan. Tapi di pemerintahan, semuanya diatur. Nama, logo, hingga warna semua ditetapkan lewat regulasi. Itu yang membuat kita harus ekstra hati-hati dan konsisten dalam menjaga citra,” jelas Faisal di hadapan mahasiswa mahasiswi Ilkom.

la kemudian menjabarkan teori "3C" dalam branding, yakni Clarity (kejelasan), Consistency (konsistensi), dan Conciseness (keringkasan). Tiga prinsip ini menurut Faisal harus tetap diterapkan, meski konteksnya berada dalam ruang lingkup birokrasi.

"Kalau di swasta, ketika hasil survei menunjukkan brand tidak efektif, bisa langsung diganti atau disesuaikan. Tapi di pemerintahan, semuanya diatur. Nama, logo, hingga warna semua ditetapkan lewat regulasi. Itu yang membuat kita harus ekstra hati-hati dan konsisten dalam menjaga citra," jelas Faisal di hadapan mahasiswa mahasiswi Ilkom.

la kemudian menjabarkan teori "3C" dalam branding, yakni Clarity (kejelasan), Consistency (konsistensi), dan Conciseness (keringkasan). Tiga prinsip ini menurut Faisal harus tetap diterapkan, meski konteksnya berada dalam ruang lingkup birokrasi.

"Clarity dalam pemerintahan berarti harus jelas secara hukum dan aturan. Seperti logo Pemprov Kaltim berwarna hijau itu, tidak bisa diubah seenaknya. Itu sudah ditetapkan, bahkan bisa dibilang 'sampai tujuh turunan' tetap begitu, kecuali ada keputusan bersama untuk mengubahnya," tegasnya.

Meski terikat aturan, Faisal menegaskan pentingnya kreativitas dalam membangun identitas komunikasi. Salah satunya dengan menciptakan elemen visual khas Diskominfo Kaltim yang meskipun tidak bersifat resmi kelembagaan, namun mampu meningkatkan daya ingat publik terhadap institusi.

"Yang resmi tetap dipakai saat acara formal, tapi dalam keseharian komunikasi, kita butuh visual yang lebih fleksibel, unik dan mudah dikenali. Itu hasil survei juga, supaya publik lebih akrab dengan produk komunikasi kita," ungkapnya.

Dalam hal konsistensi, Faisal menekankan pentingnya penggunaan simbol dan elemen visual yang sama di seluruh produk komunikasi. Banner, baliho, flyer dan konten media sosial harus selaras dalam warna, font, hingga tone pesan.

"Sebagus apapun sebuah merek, kalau tidak konsisten digunakan, maka dampaknya tidak akan maksimal. Konsistensi itu kunci," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung perbedaan orientasi antara lembaga pemerintahan dan korporasi. Jika swasta fokus pada keuntungan finansial, maka institusi pemerintah lebih pada menjaga citra dan kepercayaan publik.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat juga turut menambah tugas baru bagi instansi seperti Diskominfo. Faisal mengungkapkan bahwa saat ini fungsi monitoring opini publik menjadi bagian penting dalam strategi komunikasi pemerintah.

"Sekarang Kominfo bukan cuma soal diseminasi dan publikasi. Kita harus bisa mendeteksi isu sebelum jadi krisis. Artinya, perlu evaluasi dan pemantauan media-baik digital maupun konvensional ―secara berkala. Ini untuk menjaga nama baik institusi tetap stabil di tengah gempuran informasi," tutupnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata, serta sesi foto bersama seluruh peserta. (*/diskominfo prov kaltim)