
KabarIkn.com,Balikpapan - Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan evaluasi pembinaan, penataan dan pengendalian kelembagaan perangkat daerah dan UOBK Rumah Sakit Daerah tahun 2024, di hotel Novotel Balikpapan, Senin (28/10).
Mewakili Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim Adriani menyampaikan, salah satu penilaian reformasi birokrasi adalah terkait evaluasi kelembagaan.
Kegiatan Penataan dan pengendalian kelembagaan perangkat daerah sebagai tindak lanjut, penilaian evaluasi kelembagaan dan kematangan organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kaltim, dapat membantu pejabat perancang organisasi dan pengambil keputusan untuk menentukan struktur yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan yang berkembang.

"Jadi reformasi birokrasi terdapat indikator penilaian salah satunya rencana aksi dan evaluasi kelembagaan," katanya.
Diektahui evaluasi kelembagaan ini juga untuk mendukung pencapaian hasil evaluasi reformasi birokrasi. Sesuai regulasi dilakukan penilaian yakni, dimensi struktur organisasi dan dimensi proses organisasi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Sementara penilaian dilakukan dua kementerian yakni, Kemenpan dan Kemendagri.
Selain itu kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari pengisian evaluasi dilakukan secara mandiri, sehingga kegiatan ini pihak Biro Organisasi melakukan verifikasi dan validasi data yang telah disampaikan setiap perangkat daerah.
"Saat ini juga kamu melaksanakan verifikasi dan validasi data yang telah disampaikan perangkat daerah sebelumnya telah dilakukan secara mandiri," tuturnya.(bs/adv/diskominfo prov kaltim)