
KabarIkn.com,Samarinda - Dewan Pers menggelar sosialisasi hasil survei IKP (Indeks Kemerderkaan Pers), Tahun 2021 bersama seluruh pemangku kepentingan pers di Kaltim, Sosialisasi ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, pada hari Rabu (27/10/2021).
Posisi Kalimantan Timur meraih peringkat 3 nasional dengan skor 82,27 dalam penghargaan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021 dibawah Kepulauan Riau dan Jawa Barat.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun menyampaikan, skor 82,27 bisa dibilang bagus, karena skor 80 ke atas hanya 4 daerah yang meraihnya, dan daerah lain hanya dapat skor 70.
Meskipun demikian, karena masih dalam pandemi covid - 19 terjadi penurunan ekonomi, juga mempengaruhi indek kemerdekaan pers, salah satunya faktor kesejahteraan karyawan, yang menurun drastis.

"Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar para pemangku kepentingan industri pers ini, dapat berusaha mempertahankan posisi 3 besar, atau posisi angkanya dapat naik, agar tahun depan bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Dewan pers juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur dan melaporkan hasil dari pencapaian ini. Hendry CH Bangun juga mengatakan, sebaiknya ada upaya untuk mempertahankan indeks yang dicapai saat ini, untuk lebih baik ditahun depan.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor juga turut merasa senang karena ini menunjukkan bahwa kemerdekaan pers di Kalimantan Timur ini baik.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun menambahkan, kemerdekaan pers tidak hanya ditentukan oleh wartawan atau perusahaan pers, tetapi juga stakeholder, seperti pemerintah, pihak penegak hukum , masyarakat sipil dan lainnya. (tri)