
KabarIkn.com,Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel di Yova Supermarket pada Kamis (27/03/2025). Sidak ini dilakukan dalam rangka menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H guna memastikan kualitas dan keamanan produk yang ada di dalam paket parcel yang beredar di pasaran.
Dalam sidaknya kali ini, Bagus menekankan bahwa pentingnya dua aspek utama dalam parcel antara lain yaitu aspek kemasan dan masa berlaku produk.
"Kami memeriksa kondisi kemasan apakah ada yang rusak, serta mengecek juga masa berlaku yang ada didalam produk parcel. Berdasarkan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa masa berlaku minimal dari parsel tersebut adalah enam bulan. Jika kurang dari itu maka dianggap tidak layak edar atau harus diganti sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain itu, Bagus menemukan bahwa ada beberapa produk dalam parcel yang merupakan produk pabrikan, bukan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Balikpapan. Ia menegaskan bahwa ke depan, Pemkot Balikpapan akan mewajibkan penggunaan produk lokal dalam parcel guna mendukung perkembangan UMKM di kota tersebut.
“Tahun depan atau pada perayaan tahun baru nanti, kita akan dorong agar produk lokal dapat masuk dalam parcel dan juga diwajibkan. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM di Balikpapan,” tambahnya.
Temuan dalam sidak ini semakin memperkuat komitmen Pemkot Balikpapan dalam pemberdayaan UMKM. Bagus mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada visi dan misi yang mencakup penguatan dari sektor UMKM, termasuk juga penyediaan outlet penjualan bagi para pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Istri dari Wakil Wali Kota Balikpapan juga telah berperan aktif sebagai pembina UMKM, guna memastikan sektor ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian lokal.(t/adv)