[Valid RSS]

Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

KabarIkn.Com-Balikpapan - Rabu ( 22/04/2020 ), Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Penandatanganan surat edaran bersama dan penyerahan bantuan sembako kepada warga terdampak covid 19.

 Surat edaran yang ditandatangani itu mengenai :

1.Himbauan agar seluruh Masjid di Balikpapan untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat jumat sebagaimana biasanya karena dianggap berkerumun dan berkumpul.

2.Kegiatan shalat lima waktu dan kegiatan ibadah selama bulan suci ramadhan dilaksanakan dirumah masing masing.

3.Tidak melaksanakan kegiatan ibadah di rumah rumah ibadah atau tempat yang dijadikan kegiatan ibadah dan penyelenggaraan yang keagaamaan yang menghadirkan banyak orang.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menjelaskan bahwa untuk hari ini ada 9.368 warga yang mendapatkan bantuan sembako secara bertahap dan pengiriman bantuan nya melalui kelurahan, lalu dibagi ke RT dengan relawan ke rumah warga masing masing.

Bagi warga yang merasa belum terdaftar dipersilahkan untuk melapor ke RT masing masing sampai tanggal 25 April 2020. Bantuan yang diberikan tersebut senilai Rp 1.000,000 selama 4 bulan, Ada sekitar 70 ribu kepala keluarga yang akan di data dan akan disetujui oleh RT.

Untuk mengenai PSBB akan dilihat terlebih dahulu dan akan diajukan Balikpapan tidak akan diberikan transit untuk mudik karena Balikpapan sudah masuk kedalam zona merah.

" soal bandara ditutup atau tidak yang pasti pemerintah kota tidak menginginkan ada transit mudik," Kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.(by)