
Foto : Kepala BPPDRD Kota Balikpapan , Haemusri Umar
KabarIkn.com,Balikpapan - Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022 ini diharapkan dari tahun 2021 ada peningkatan dari target. Sebelumnya PAD ada sekitar 217 miliar dan tahun 2022 target menjadi 850 miliar untuk PAD.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( BPPDRD ) Kota Balikpapan Haemusri Umar menyampaikan 850 Miliar ini terdiri dari pajak daerah targetnya sebesar 631 Miliar atau memberikan kontribusi 76,2% dari PAD dan pajak retribusi daerah sebesar 74,1 Miliar atau 7,1% dari PAD.
Target pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan targetnya ada 20 Miliar atau 2,7% , target pendapatan lain - lain yang sah targetnya sekitar 124 Miliar atau 13,8%.
" Dari target tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 174,28 Miliar atau sebesar 25,78% di bandingkan dengan target tahun 2021 sebesar 675,79%," Kata Kepala BPPDRD Haemusri Umar saat ditemui di ruang kerjanya , Senin ( 07/02/2022).
Jadi dalam PAD itu ada 4 komponen yaitu Pajak Daerah , Retribusi Daerah , Pendapatan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan Pendapatan lain - lain yang sah.
Pajak yang terbesar di PAD adalah Pajak Daerah dan memang dibutuhkan kemandirian piskal karena semakin bagus penerimaan di sektor pajak daerah artinya memungkinkan untuk membiayai seluruh pembangunan yang ada di Kota Balikpapan.
" Kita coba melakukan komunikasi kepada wajib pajak untuk taat , tertib dan melaporkan pajaknya ke Dispenda. Bisa juga melakukan transaksi pembayaran dengan beberapa channel pembayaran yang disediakan oleh Bank Kaltimtara , Gojek , Indomaret , Qris maupun via virtual account," imbuhnya.
Ia berharap kepada para wajib pajak harus melaporkan sesuai dengan omset penerimaannya. Taat , patuh dan patut untuk membayarkan pajaknya maka seluruh pelaku usaha wajib pajak sudah berkontribusi terhadap pembangunan Kota Balikpapan.
Pada masa pandemi covid - 19 ini memang sedang mulai meningkat kembali , diharapkan kepada seluruh wajib pajak untuk menyediakan sarana serta fasilitas protokol kesehatan.
Adapun strategi untuk meningkatkan PAD kedepannya adalah melalui program updating data kepada sektor perumahan. Diharapkan wajib pajak dapat melaporkan sendiri atas wajib pajak tersebut dan jangan sampai pemerintah turun tangan untuk menegur. ( tri )
