[Valid RSS]

DPRD Berau Gelar RDP Terkait Pelayanan Listrik

BERAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan listrik, pembahasan tersebut dihadiri, diantaranya Anggota DPRD Berau, Asisten II Setda DPUPR Berau, Kabag Ekonomi Setda Berau, PT. PLN (Persero), PT. Indo Pusaka Berau, PT. Berau Coal dan lainnya, Kamis (3/10/2019).

Manager PLN UP III Berau, Indra Irawan mengatakan, hasil rapat tadi ada 3 hal penting yang ditanyakan Anggota DPRD Berau, kepada PLN, Berau Coal dan PLTU.

"Yang pertama, mengenai kualitas batu bara yang di pakai di PLTU Lati, yang kedua, seberapa besar penanganan PLTU Lati terhadap kontribusi kelistrikan yang ada di Berau, dan selanjutnya yang ketiga, langkah-langkah dan solusinya apa saja solusi yang diupayakan PLN yang bersinergi dengan Pemda untuk krisis listrik ini," ungkapnya.

"Kami menjelaskan sebagai kapasitas PLN, yaitu mempercepat PLTU Teluk Bayur, yang saat ini sudah bisa beroperasi 1 unit di daya 7 mega, yang mampu membackup sistem," katanya. 

"Kemudian, untuk kedepannya, kami akan terus berkoordinasi dengan PLTU Lati, dengan setiap bulan kami operasi untuk menentukan kapan jadwal PLTU Lati akan ada pemeliharaan, dengan demikian PLTU Berau dapat membackup sistem, agar menghindari pemadaman," harapannya.

"Selain itu, PLN UPP Kabag tim II juga sudah berjuang untuk mengupayakan agar PLTU Teluk Bayur unit 1 bisa segera diperbaiki, sehingga bisa mempercepat proses COB dan masuk ke sistem," kata Indra.

Terpisah, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, turut menanggapi terkait pemadaman listrik, salah satunya penyebab nya ialah kurangnya pengadaan air.

"Karena kalau musim kemarau antara air sungai dan air laut bercampur, sedangkan boiler harus menggunakan air tawar (sungai) murni, sehingga ya harus mendapatkan suplai dari Daerah lain dan jangkauannya terlalu jauh," ulasnya. 

"Sempat kami katakan, kalau seperti itu penyebabnya kenapa tidak diantisipasi dari awal, jangan sampai terjadi pemadaman seperti ini," bebernya. 

"Kami berharap kepada PLN, PLTU, PLTD bekerja sekuat tenaga dan profesional, seharusnya sebagai layanan jasa, harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, yang menuntut hak dan kewajibannya, karena disaat terlambat sebulan sudah diancam, diinilah, diitulah itu tujuannya," pungkasnya. 

Penulis: Fadli