[Valid RSS]

Petisi Mayday 1 Mei 2020, FKSPSB, Mendukung Pemerintah RI Untuk Menunda Pengesahan Omnisbus Law Tentang Cipta Kerja

KabarIkn.Com-Balikpapan - Jumat ( 01/05/2020 ), Para pekerja buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Balikpapan melakukan penyampaian petisi dalam rangka Hari Buruh .

Petisi yang disampaikan tersebut antara lain mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk menunda Omnibus Law tentang cipta kerja dan memberi kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Pelaku Dunia Usaha dan Aktifis Serikat Bekerja untuk bermusyawarah membahas klosul Omnibus Law yang menguntungkan ke semua pihak.

Selanjutnya, mendesak setiap perusahaan agar menghindari PHK dalam menyelesaikan permasalahan tenaga kerjaan akibat dampak covid 19. Lalu, Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memperhatikan kehidupan masyarakat kecil atau pekerja informal sebagai dampak pemberlakuan pembatasan ruang gerak dengan rutin memberikan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Mendesak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk menyediakan Alat Pelindung Diri ( APD ) dan Fasilitas Kesehatan bagi tenaga medis agar mereka bisa bekerja maksimal, memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kemudian, Memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja untuk menangani permasalahan ketenaga kerjaan dalam kondisi dunia kerja yang sedang melemah. Disnaker diharapkan segera mendata seluruh Perusahaan yang ada di Kota Balikpapan dan menilai kondisi ketenaga kerjaan serta membantu penyelesaian masalah ketenaga kerjaan agar Perusahaan tetap baik dan Pekerja tetap mendapatkan penghasilan yang layak.

Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh berkomitmen untuk duduk bersama seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penyebaran Virus Covid 19 agar Bangsa Indonesia terbebas dari virus tersebut.(tn)