KabarIkn.com,Balikpapan - Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan pada masa pandemi covid-19 ini selalu ingin berkolaborasi dengan seluruh wajib pajak sehingga ketaatan , kepatuhan untuk melaksanakan kewajiban pajaknya.

Foto : Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan , Haemusri Umar
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan , Haemusri Umar menyampaikan khusus untuk sektor jasa hendaknya lebih diperhatikan pada masa Covid-19 ini . Diutamakan kepada seluruh konsumen wajib pajak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
" Pada masa menjelang Idul Fitri 1442H , saya Haemusri Umar selaku Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama seluruh staff mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri ,Mohon Maaf Lahir Batin . Semoga kerjasama kita sudah terbangun dengan kepatuhan dan ketaatan pajak bisa terlaksana dengan baik," jelasnya. ( tri )
