
KabarIkn.com, Balikpapan — Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengumumkan rencana pelaksanaan pekerjaan pembersihan dan pengurasan fasilitas DAF II di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Sari pada Kamis, 4 Desember 2025, yang dimulai pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini akan melibatkan sejumlah tahapan teknis penting yang ditujukan untuk menjaga mutu pengolahan air sekaligus meningkatkan keandalan sistem produksi PTMB.
Pembersihan fasilitas DAF (Dissolved Air Flotation) merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan seluruh komponen instalasi dapat berfungsi optimal. Pada kegiatan kali ini, berbagai bagian unit akan dibersihkan secara menyeluruh, meliputi:
Pembersihan cooling tower sebagai komponen pendukung sirkulasi dan pendinginan sistem
Pembersihan bak praset untuk menjaga efisiensi proses awal pengolahan
Pembersihan bak DAF 4, 5, dan 6 untuk memastikan proses flotasi berjalan maksimal
Pembersihan reservoir guna menjaga kualitas air sebelum didistribusikan
Pembersihan bak limbah kaporit agar sisa bahan kimia tidak mengganggu kualitas lingkungan
Pemasangan alat ukur distribusi untuk meningkatkan akurasi pengawasan aliran air
Sehubungan dengan pekerjaan tersebut, PTMB menyampaikan bahwa IPA Gunung Sari akan menghentikan produksi sementara selama proses pembersihan berlangsung. Penghentian ini diperlukan untuk menjamin keselamatan pekerja dan memastikan proses pembersihan berjalan efektif tanpa mengganggu operasional unit lainnya.
PTMB menegaskan bahwa pemeliharaan berkala seperti ini sangat penting dilakukan agar kualitas air yang dihasilkan tetap sesuai standar dan distribusi ke pelanggan dapat terjaga stabil. Perusahaan juga terus memperkuat komitmennya untuk melakukan peningkatan infrastruktur pengolahan air demi pelayanan yang lebih baik ke depannya.
Pihak perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan selama kegiatan berlangsung. PTMB juga mengucapkan terima kasih atas pengertian serta dukungan masyarakat, dan mengimbau pelanggan untuk melakukan penampungan air seperlunya sebelum waktu pelaksanaan pekerjaan.(*)