[Valid RSS]

Sistem Pembayaran Online PTMB Kembali Normal, Penangguhan Denda Berlaku Hingga 25 Agustus

 

KabarIKN.com, Balikpapan – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengumumkan bahwa gangguan sistem internal pembayaran tagihan air telah berhasil diperbaiki. Dengan demikian, seluruh layanan pembayaran tagihan air kini sudah kembali normal dan dapat diakses melalui berbagai kanal pembayaran resmi yang disediakan.

Manajemen PTMB menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pelanggan yang telah bersabar selama proses perbaikan berlangsung. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh pelanggan,” tulis PTMB dalam keterangannya.

Meski pembayaran sudah kembali normal, PTMB menegaskan bahwa penangguhan denda keterlambatan pembayaran tagihan khusus untuk bulan Juli 2025 tetap berlaku hingga 25 Agustus 2025.

Pelanggan dapat melakukan pengecekan tagihan, pengaduan online, serta baca meter mandiri melalui laman resmi pelanggan.tirtamanuntung.co.id. Adapun informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui call center PTMB di nomor 0542-878991/878992, SMS dan WhatsApp di 0816200110, serta media sosial Instagram @tirtamanuntungbalikpapan dan @ptmb_commandcenter.(*)