KabarIkn.com,Balikpapan - Selama Pandemi Covid -19 sampai saat ini PDAM Kota Balikpapan masih memberlakukan Pembatasan terhadap kunjungan tatap muka khususnya pelayanan ke Kantor Graha Tirta Manuntung.
Kasubag Customer Service PDAM Balikpapan , Suryo Hadi Prabowo menyampaikan Pemberlakukan jam untuk kunjungan tatap muka sendiri dibatas sampai dengan jam 12 siang. Jadi , jika ada masyarakat khususnya pelanggan Tirta Manuntung akan melakukan pelayanan tatap muka ke PDAM Balikpapan , Untuk Hari Senin - Kamis mulai dari jam 08.00 - 12.00 dan Hari Jumat dari jam 08.00 - 10.30 .
Jumlah rata rata Pembatasan pelanggan untuk complain itu 70 antrian , untuk pelanggan pembayaran locket 150 antrian , dan untuk sambungan baru kurang lebih 15 - 20 antrian.
" Pemberlakuan protokol kesehatan covid -19 tetap dilaksanakan , saat berkunjung pelanggan harus mencuci tangan terlebih dahulu , menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh . Begitu pelanggan berada di dalam ruangan diupayakan untuk dapat saling menjaga jarak," ujarnya. ( tri )