
KabarIkn.com,Balikpapan - Dalam rangka menindaklanjuti keputusan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penerapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Balikpapan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 , KPU Kota Balikpapan melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kota Balikpapan Pada Pemilu 2024 di Hotel Novotel Balikpapan , Rabu (4/12/2022).
Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan di setiap Kecamatan ada 5 anggota PPK , Jadi pada hari ini KPU Melantik 30 anggota PPK se - Kota Balikpapan dan mereka akan di dampingi oleh Sekretariat yang dilantik dari pegawai di tingkat Kecamatan.
" Sejak dilakukan pelantikan ini maka sudah dipastikan para anggota PPK sudah menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Umum ( Pemilu ) Tahun 2024," ujarnya.

Ketika para anggota PPK sudah dilantik mereka sudah terikat sebagai penyelenggara , mulai dari tutur kata mapaupun perilakunya mencerminkan seorang penyelenggara dan ini sudah standar. Karena semua perilaku anggota PPK sudah diikat dengan kode etik dan semua yang dilakukan diatur oleh Peraturan KPU.
Noor Thoha berharap para anggota PPK bisa dapat konsentrasi dengan PKPU terutama yang sedang berjalan. Ketika mereka sudah dilantik seluruh anggaran penyelenggaraan pemilu ini termasuk honor PPK bersumber dari APBN.
" Mereka nanti akan bersekretariat di kecamatan yang akan di fasilitasi oleh Pemerintah Kota dan mereka tetap berada dibawah KPU," imbuhnya.

Para anggota PPK harus dapat berkoordinasi dan membangun hubungan yang bagus dengan Pak Camat , tetapi perintah tetap di KPU.
Pada tahapan berikutnya KPU akan melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) yang datang dari rumah kerumah.
" Di satu sisi kita menjalankan fase - fase yang lain yaitu tahapan pendaftaran PDP yang sebentar lagi akan dilakukan verifikasi administrasi dan juga faktual,"pungkasnya. (tri)