[Valid RSS]

KPU Balikpapan Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Balikpapan Dalam Pemilu 2024

KabarIkn.com,Balikpapan - Jumat ( 16/12/2022) , KPU Kota Balikpapan menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ini merupakan uji publik sesi kedua yang dimana sudah dilaksanakan sesi pertama pada hari Kamis 15 Desember 2022 kemarin.

Ketua KPU Kota Balikpapan , Noor Thoha menyampaikan kewajiban KPU Kabupaten/Kota itu membuat rancangan daerah pemilihan. Hal ini dilakukan karena dapil untuk Kabupaten/Kota belum masuk ditetapkan dalam Undang - Undang No.07 , tetapi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi sudah masuk lembaran UUD No 07.

" Karena dapil untuk Kabupaten/Kota belum masuk lembaran UUD No.07 , maka kabupaten/kota disuruh untuk membuat rancangan. Sebenarnya rancangan tersebut bisa di design , tetapi tergantung setelah diuji publik mana yang akan disetujui oleh publik dan dapat masukan," ujarnya.

Karena dapil basis wilayahnya adalah kecamatan , di Kota Balikpapan terdapat 6 kecamatan dan 6 dapil maka dapat dibilang sudah pas , jadi KPU tidak bisa membuat rancangan lain.

Noor thoha menambahkan kedepannya memang dapil khusus di dapil 4 Balikpapan Utara harus dipikirkan untuk rancangan pematangannya. Kursi 1 dapil itu paling rendah 3 kursi dan paling banyak 12 , ketika nanti sudah diatas 12 maka pemilu periode kedepannya jumlah kursi sudah sesuai.

" Jika jumlah kursi sudah mencapai diatas 12 , maka mau tidak mau harus dipecah menjadi dua dapil. Kami juga sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kota untuk segera dirancang Pemekarannya di Balikpapan Utara," imbuhnya.

Untuk sekarang cukup dapil yang ada KPU Balikpapan akan membuat rancangan dan diajukan namun dari sisi jumlah kursi ada perubahan. Perubahan itu diakibatkan karena jumlah penduduk yang naik di masing - masing kecamatan , tetapi yang naik signifikan adalah Balikpapan Timur dan Selatan.

Karena rentan penduduknya antara 500 sampai 1 juta dan mendapat jatah 45 kursi , maka sekalipun penduduk naik sampai 100 ribu maka kursinya tetap pada 45 itu , Maka nanti akan terjadi pergeseran urutan dapil.

" Jadi , jelas pergerakan penambahan jumlah kursi di Balikpapapan Timur maupun Balikpapan Selatan dan pengurangan jumlah kursi di Balikpapan Kota maupun Balikpapan Tengah diakibatkan oleh jumlah penduduk yang bertambah secara signifikan," pungkasnya. (tri)