[Valid RSS]

Korban Pelecehan Di RSPB Mengalami Trauma

Foto : Pelaku Pelecehan (SN) Rompi Orange, Kuasa Hukum (Tengah) dan dua saksi Korban setelah sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan

KabarIkn.com,Balikpapan - Peristiwa pelecehan seksual oleh oknum perawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada pasiennya yang lagi viral saat ini, telah memasuki tahap sidang saksi korban. Dimana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, didampimgi Penasehat Hukumnya Danang Agung SH, korban Nu (22) dan suaminya Yo (26) hadir diruang Kartika PN Balikpapan pada Rabu (15/1) lalu. 

Dalam persidangan tersebut kedua saksi ditanya secara detail oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait peristiwa pelecehan terjadi. Secara terang saksi korban menjelaskan peristiwa tersebut secara runut kepada hakim. Menariknya keterangan yang disampaikan oleh saksi korban ketika di konfrontir oleh hakim pada pelaku yang juga hadir saat itu, tidak dibantah oleh pelaku.

“Saya sampaikan kronologis sesuai dengan yang saya alami pada saat kejadian”ujar saksi korban Nu.   

Ditambahkan Yo, peristiwa terjadi pada Jum'at 20 Juli 2024 lalu. Dimana korban yang merupakan istrinya sebagai pasien rawat inap pada saat itu baru saja menjalani tindakan pembedahan/operasi di bagian payudaranya. Saat pasien menjalani rawat inap di kamar atau ruangan di bougenvhile kamar 256 RSPB itulah pelecehan terjadi. 

Diungkapkan saksi korban Yo , Istrinya meminta tindakan pelayanan karena bagian yang habis dioperasi terus mengeluarkan cairan. Dan berusaha untuk menghubungi perawat dengan menggunakan atau menekan alat pemanggil perawat. Yang datang perawat pria, inisial SN (26) yang awalnya berniat membantu tapi malah melakukan pelecehan terhadap sang istri.

" Tiba- tiba perawat tersebut memaksa melakukan tindakan pelecehan pada istri saya" Terangnya. 

Ditambahkan Yo, Istrinya berusaha untuk melawan dan berontak. Akhirnya perawat tersebut meminta maaf dan langsung pergi. 

"Akibat peristiwa tersebut istri saya meminta pulang dan trauma ' tegas Yo.

Ditambahkan kuasa hukum korban Danang Agung SH sejauh ini korban mulai membaik psikologinya. Walaupun tidak ada dukungn perawatan dari pihak RSPB sejak peristiwa terjadi. Korban tetap menjalani pengobatan secara mandiri. 

“Iya, sempat disampaikan awal-awal keluar rumah sakit , kalau malam sering terbangun , menangis jika teringat peristiwa pelecehan yang dialaminya” terangnya. 

Sebagai kuasa hukum ia terus memberi semangat pada korban diharapkan tetap tegar, karena persidangan dan mendapatkan keadilan untuk peristiwa ini akan memakan waktu dan tenaga.

“Masih ada lanjutan sidang saksi berikutnya. Kita berharap korban mendapat keadilan yang seadil-adilnya” tutup Danang.(*)