
Oleh, Hery Sunaryo, S.H
Ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi (FORMAT)
KabarIkn.Com-Balikpapan-Terjadinya wabah covid 19 dikota Balikpapan semakin hari semakin mengkhawatirkan, sehingga beberapa kebijakan diambil oleh pemerintah kota Balikpapan salah satunya melakukan proses pembatasan aktifitas masyarakat.
Berbarengan dengan kebijakan tersebut, pemerintah kota Balikpapan mengalokasikan dana APBD Kota untuk bantuan sosial bahan pokok tahap pertama yg diperuntukan warga yg kurang mampu sebanyak 9.368 Rumah tangga.
Ada pun satu paket bahan bantuan sembako telah diumumkan oleh pemerintah kota Balikpapan senilai Rp. 300.000, yg berisikan berupa Beras Rp. 10 Kg, Minyak Goreng 2 liter, Tepung Terigu 1 Kg dan telur 2 piring.
Setelah dicek oleh kawan-kawan dilapangan ditemukan beberapa temuan, diantaranya Harga Beras 10 Kg merk jempol Rp. 110.000, harga telur dua rak Rp.90.000, harga minyak dua liter Rp 23.000, harga tepung terigu 1 kg Rp. 10.000. Sehingga jika ditotal harga keselurahan satu paket sembako yg dibagikan kepada masyarakat yg kurang mampu hanya sebesarRp. 233.000 bukan Rp. 300.000. Dan hasil temuan kawan-kawan dilapangan perhitungan harga tersebut adalah harga eceran bukan harga agen yg seharusnya bisa lebih murah lagi.
Setelah kami kalkulasi ada selisih Rp 67.000/ satu paket sembako, yg tdk tahu kemana dana tersebut, klw dikalkulasi Rp. 67.000 X 9.368 paket sembako maka ada selisih dana yg hilang karena tidak diumumkan pemerintah penggunaanya, sebesar = Rp. 627.656.000,
Kalau toh sisa dana ini diperuntukan untuk pendistribusian ke 34 kantor kelurahan mungkin biayanya juga tidak sebesar ini, dan kita ketahui bersama ditiap kelurahan sudah ada tim covid 19 yg sigap dan tanggap, untuk membagikan sembako tersebut kepada masyarakat yg berhak menerima dan mereka tidak digajih dan tidak ada anggaran pendistribusian dari pihak mana pun.
Untuk itu kami masih mendalami kasus ini dan akan melakukan upaya langkah penegakan hukum, kami juga minta pihak Inspektorat kemudian jajaran aparat penegak hukum, kawan-kawan DPRD dan juga Masyarakat untuk ikut bersama mengawasi penggunaan dana bantuan dalam menanggulangi wabah ini.
Jangan samapai ada pihak-pihak tertentu yg memanfaatkan situasi yg serba sulit ini untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu (*).