[Valid RSS]

AMIN HIDAYAT: BALIKPAPAN HARUS MENIRU DKI JAKARTA DALAM PENGELOLAAN PARKIRNYA

Swara Republika,Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Kunjungan Kerja (kunker)kekantor Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020) lalu.

Komisi III DPRD Balikpapan melaksanakan kunker ke Dishub DKI Jakarta ,terkait ingin mempelajari sistem pengelolaan parkir yang di gunaan DKI Jakarta.

Dishub DKI Jakarta sendiri dalam pengelolaan parkirnya saat ini telah menggunakan Opens Sistem dan Close Sistem Cara penggunaannya sangat praktis di banding penggunaan mesin parkir electronik seperti yang ada di Balikpapan sering terjadi masalah dan juga tidak berfungsi maksimal, terlihat banyaknya mesin parkir yang ngangkrak.

Semenjak diberlakukan Open Sistem dan Close Sistem, PAD yang dihasilkan melalui retribusi parkir yang semula hanya berkisan 500 ribu per hari, dan saat ini mengalami kenaikan yang sangat luar biasa, bisa mencapai 13 juta per hari Hal tersebut disampaikan Amin Hidayat, anggota Komisi III saat dihubungi awak media melalui via whatsaap.

Amin menilai" seharusnya Balikpapan dapat mengadopsi sistem yang di terapkan Dishub DKI Jakarta, di pasar-pasar tradisional , mengingat sistem yang dipakai terbukti efektif dalam peningkatan PAD"ujarnya.

Close Sistem adalah dimana kendaraan yang parkir dimasukan kedalam suatu areal parkir yang berada didalam pagar, apabila ingin di terafkan di Balikpapan syaratnya harus ada lahan parkir di area pasar tradisional yang di kelilingin pagar dan hanya memiliki satu akses pintu keluar masuk.

Namun jika pasar masih terhalang jalan raya, bisa saja menggunakan sistem semi permanen, atau bisa menggunakan sistem online.

Penulis:Agus

Editor   :Ahmad Y