
KabarIkn.com,BALIKPAPAN- Kantor DPRD Kota Balikpapan saat ini terpaksa ditutup sementara karena terdapat anggota DPRD Kota Balikpapan yang positif terpapar Covid 19.
"Ada empat orang (anggota DPRD) yang kena waktu perjalan ke Makassar,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (7/7).
Keempat anggota DPRD Kota Balikpapan yang terkonfirmasi positif Covid 19 tersebut merupakan anggota dari Pansus DPRD Kota Balikpapan, yang terpapar covid-19 saat melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Johny, untuk menanggapi hal tersebut pihak DPRD Kota Balikpapan menghentikan sementara kegiatan kunjungan kerja keluar daerah.
" Untuk sementara kegiatan berangkat kita tunda dulu," ujarnya.
Dalam kesempatannya, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah potensi penyebaran Covid 19, karena saat ini pandemi Covid 19 sedang dalam situasi yang mengkhawatirkan, dengan peningkatan lonjakan jumlah kasus yang cukup tinggi .
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, untuk saat ini kantor DPRD kota Balikpapan sedanh dalam proses sterilisasi, tapi untuk pelayanan dan pengaduan masyarakat tetap dibuka, namun sistem Work From Home (WFH).
"Selama proses sterilisasi seluruh karyawan . informasi dari Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, guna mencegah penyebaran Covid-19, maka aktivitas kerja di kantor dihentikan sementara mulai pada 7 Juli hingga 12 Juli 2021 mendatang," katanya.
Sebagian pegawai di Sekretariat DPRD Kota Balikpapan diminta untuk bekerja dari rumah, dan bapak/Ibu dapat kembali aktif bekerja dikantor pada 12 Juli 2021, karena kantor akan disterilkan selama masa Work From Home (WFH). (*)