
KabarIkn.com,Balikpapan - Terkait permasalahan warga Teluk Waru dengan PT. Kutai Refinery Nusantara telah difasilitasi oleh DPRD Kota Balikpapan dan Pihak Eksekutif dengan Wali Kota Balikpapan.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Johny NG menyampaikan mengenai hal tersebut sampai saat ini kedua belah pihak belum membuat kesepakatan mengenai apa yang mereka inginkan. Masyarakat bersikeras bahwa lahan yang digunakan oleh PT. KRN adalah milik mereka, sedangkan dari pihak Perusahaan itu sendiri mengklaim bahwa sudah membeli secara sah lahan tersebut.
Saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak Polda maupun Bareskrim dan seharusnya mereka dapat memilih ke jalur hukum, Hanya saja dari Pihak penjual lahan tersebut ingin membantu memberikan Variasi dan pihak dari masyarakat masih ingin berbicara dengan warga masing-masing apakah dapat diterima atau tidak. ( tri )