[Valid RSS]

Diskominfo Kaltim Perkuat Tertib Administrasi Media Lewat Pelatihan Inaproc Versi 6

KabarIkn.com,Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus mengoptimalkan penataan administrasi kerja sama media melalui pelatihan penyelesaian pekerjaan menggunakan Aplikasi Inaproc versi 6. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, selama dua hari, pada 15–16 Desember 2025.

Pada hari kedua pelatihan, kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini. Dalam arahannya, Irene menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh mitra media terhadap alur penyelesaian pekerjaan pada Inaproc versi terbaru guna mewujudkan administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap seluruh proses penyelesaian pekerjaan dapat dilakukan secara tuntas melalui aplikasi ini. Dengan pemahaman yang sama, kendala administrasi bisa diminimalkan sehingga kerja sama berjalan lebih lancar dan tepat aturan,” ujar Irene.

Ia juga menjelaskan bahwa Inaproc versi 6 dirancang untuk mendokumentasikan setiap tahapan pekerjaan secara terstruktur, mulai dari pelaksanaan hingga penyelesaian administrasi. Oleh karena itu, penyedia media diminta mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan dalam sistem.

Pelatihan turut menghadirkan Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Nazaruddin, sebagai narasumber. Ia memaparkan secara rinci tahapan teknis penyelesaian pekerjaan di Inaproc versi 6, termasuk tata cara pengunggahan dokumen pendukung hingga proses akhir penyelesaian pekerjaan melalui sistem.

Kegiatan ini diikuti oleh awak media yang menjadi mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selain menerima materi, para peserta juga aktif memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penggunaan aplikasi Inaproc.

Sebagai langkah lanjutan, Diskominfo Kaltim mendorong seluruh penyedia media agar segera mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut dalam setiap proses penyelesaian pekerjaan melalui Inaproc versi 6, sehingga administrasi kerja sama dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)