
Foto : Plt Kabid Aptika, Fery
KabarIkn.com,Balikpapan - 1 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan ini menjadi bagian dari rangkaian implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa penyusunan SOP ini penting agar proses pengadaan TIK di perangkat daerah berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan perangkat daerah bisa melaksanakan pengadaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Selama ini, di Kaltim masih ada proses yang belum sepenuhnya mengikuti aturan,” ujarnya.

Fery menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari lima dimensi SPBE yang harus diimplementasikan secara bertahap. Untuk tahun ini, fokus diarahkan pada aspek pengadaan TIK sebagai fondasi awal.
“Program ini baru satu kali dilaksanakan tahun ini dalam bentuk sosialisasi SOP pengadaan. Namun, rangkaian kegiatan SPBE secara keseluruhan sudah beberapa kali kita laksanakan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya penyusunan dan penerapan SOP tersebut, perangkat daerah di Kaltim dapat lebih tertib dalam administrasi, sekaligus memudahkan dokumentasi dan klasifikasi data terkait pengadaan TIK.
“Kami ingin perangkat daerah bisa lebih disiplin dan sesuai aturan, sehingga data-data pengadaan dapat terdokumentasi dengan baik,” pungkasnya.(bs/adv)