
KabarIkn.com,Balikpapan - Saat ini seluruh karyawan Hotel Bahtera Balikpapan melakukan penolakan terhadap Kurator Victoria Prudentia Law Firm yang secara semena-mena melakukan penutupan operasional Hotel. Hal ini disampaikan pada saat Konferensi pers bersama awak media , Senin (12/02/2024).
Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Pihak Manajemen Hotel Ade Maria Pandiangan & Andros, Kuasa Hukum Karyawan Hotel Bahtera Suen Redu Nababan,SE,SH,MH,CLA, Kuasa Hukum Debitur Pailit Rio S Tambunan,S.H dan Ozhak E Sihotang,S.H .
Kuasa Hukum Pihak Karyawan Hotel Bahtera, Suen Redy Nababan menyampaikan bahwa para karyawan hotel dengan mutlak menolak penutupan operasional Hotel dan meminta tegas agar operasional Hotel terus berjalan karena seluruh karyawan menggantungkan mata pencahariannya kepada Hotel Bahtera.
Mereka melakukan perlawanan karena diduga yang dilakukan oleh kurator dari PT. Bahtera tersebut tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan apa yang dilakukan tidak benar.
Kuasa Hukum Debitur Pailit Rio S Tambunan menyampaikan bahwa seharusnya penutupan operasional ini dilakukan persetujuan dari seluruh kreditur.
"Kami juga telah melakukan pengajuan surat keberatan kepada hakim pengawas atas tindakan yang dilakukan oleh kruator," ujarnya.
Pihak dari karyawan pun juga turut mempertanyakan apa alasan kurator menyimpulkan operasional hotel bahtera perlu ditutup. Bahkan sudah dijelaskan bahwa nanti akan ada operator yang akan bekerja sama untuk mengambil alih operasional Hotel Bahtera tersebut salah satunya dari Manajemen Sahid Hotel.
Selain itu, tim kurator juga mencoba untuk membenturkan pihak dari organisasi-organisasi yang ada di Kalimantan.
"Mereka terus menghalalkan segala cara untuk kepailitan Hotel Bahtera ini tapi tentu saja terus kami tolak," tegasnya.
Kurator sebelumnya juga mengatakan bahwa operasional hotel merugi padahal itu sama sekali tidak benar adanya. Bahkan para karyawan melihat sendiri kalau Hotel Bahtera beberapa bulan kebelakang ini sangatlah ramai dan kondisi keuangan laba rugi juga memadai.
Sementara itu, Ozhak Sihotang selaku Kuasa Hukum Manajaemen Hotel menambahkan bahwa seharuanya Kurator dapat menghornati setiap proaes kepailitan ini dengan baik. Hari ini juga telah dilakykan upaya hukum, sehingga Ia meminta kepada Tim Kurator agar dapat menghormati setiap proses hukum dengan baik dan sesuai dengan UU Kepailitan.
General Manager Hotel Bahtera, Ade Maria Pandiangan atau yang biasa disapa Ria dalam konferensi pers ini juga mengatakan bahwa ia telah meminta bukti-bukti dari alasan yang diberikan kurator untuk melakukan penutupan operasional hotel seperti data keuangan.
"Saat kurator datang kesini semua karyawan berteriak untuk meminta bukti data keuangan tetapi tidak dijawab. Saat kami minta bukti data-data dari pihak kurator juga mengatakan bahwa itu rahasia, tentu saya kecewa karena pasti ada yang ditutupi oleh kurator," imbuhnya.
Namun demikian saat ini pihak karyawan Hotel Bahtera juga telah menandatangani petisi resmi untuk menolak penutupan operasional hotel. (tri)