[Valid RSS]

Kendala Untuk Mencapai 1 Juta Barel

KabarIkn.com - Program peningkatan produksi minyak satu juta barel per hari (bph) yang diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak disetujui alias ditolak oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dijadikan salah satu dari usulan baru Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 kepada Presiden Joko Widodo. Selain program produksi minyak satu juta barel per hari ada program eksplorasi panas bumi oleh pemerintah yang juga tidak disetujui.

Menurut sumber Dunia Energi, Kementerian ESDM masih berusaha agar dua program tersebut tetap disetujui. Pasalnya ketika program atau proyek sudah menjadi bagian dari PSN ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh mulai dari birokrasi hingga salah satu tantangan yang paling berat yakni masalah pembebasan lahan.

Menurut SKK Migas Penolakan ini tidak akan menyurutkan mereka untuk mencapai target produksi 1 juta barel, karena belum tercapainya target lifting per Jumat (17/7/2020) lalu di periode itu disebabkan COVID-19 yang membuat pelaku usaha mengurangi aktivitas bisnisnya. Di sisi lain, harga minyak dunia turun drastis hingga sempat di bawah 30 dolar AS per barel sejalan dengan penurunan permintaan.

Kepala SKK Migas Dwi Soejipto mengatakan pemerintah akan berupaya mempertahankan produksi yang sudah ada. Di sisi lain, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga akan diberi insentif agar tetap mencapai keekonomian di tengah pembatasan operasional dan turunnya permintaan.

Langkah menjaga produksi juga dilakukan dengan mempercepat realisasi metode menguras minyak secara kimiawi atau Enhanced Oil Recovery (EOR). Kenyataannya, tren ini bukan pertama kali, melainkan sudah sekurang-kurangnya sejak periode pertama Presiden Joko Widodo. Realisasi lifting sejak 2014 tak pernah mencapai target, bahkan baik realisasi maupun targetnya terus turun. Secara berturut-turut, antara realisasi vs target dalam ribu BOPD adalah sebagai berikut: 2015 (779 vs 825), 2016 (829 vs 830), 2017 (804 vs 820), 2017 (804 vs 820), 2018 (778 vs 800), 2019 (746 vs 775).

Gagal mencapai target lifting bahkan realisasinya terus turun memiliki konsekuensi berbahaya. Salah satunya lonjakan impor minyak yang bakal membebani moneter berupa pelemahan rupiah karena tingginya kebutuhan mata uang asing.Belum lagi, jika terus impor, harga bahan bakar minyak di Indonesia akan mengikuti gejolak harga minyak dunia yang seringkali tak ramah sehingga berdampak pada lonjakan

subsidi. Statistik British Petroleum (BP) edisi 2020 mencatat produksi minyak Indonesia selama reformasi terus turun. Dari 1,45 juta BOPD (2000) menjadi 1,09 juta BOPD (2005) dan terus anjlok menjadi 1 juta BOPD (2010), 0,84 juta BOPD (2014), dan 0,78 juta BOPD (2019). Sementara itu,konsumsi minyak Indonesia terus melejit. Dari 1,14 juta BOPD (2000), 1,30 juta BOPD (2005), 1,41 juta BOPD (2010), 1,68 juta BOPD (2014), dan 1,73 juta BOPD (2019).

Sampai-sampai Indonesia pertama kali mengalami defisit neraca minyak di 2003 dengan produksi 1,17 juta BOPD sedangkan konsumsi 1,23 juta BOPD. Tidak mengherankan jika data US Energy Information Administration mencatat tren impor minyak mentah Indonesia terus naik. Dari 223 ribu BOPD (2000) menjadi 331 ribu BOPD (2005), 341ribu BOPD (2014), dan 398 ribu BOPD (2016). 

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan target lifting 2021 berpeluang tercapat karena sudah dipangkas ke angka 705 ribu BOPD. Meski demikian, perjalanannya tetap sangat menantang. Pasalnya, COVID-19 dan anjloknya harga minyak dunia sudah cukup memukul bisnis migas. “Secara umum ‘bertahan hidup’. Itu kondisi industri minyak saat ini,” ucap Komaidi saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Kendala lain adalah banyak sumur di Indonesia sudah tua dan terus mengalami penurunan produksi alamiah. Menurut Komaidi, pemerintah sudah melakukan upaya agar volumenya terus bisa dijaga seperti salah satunya dengan metode EOR. Masalahnya seringkali berbagai solusi teknologi yang tersedia berbiaya mahal sehingga kerap tidak menarik bagi pelaku usaha migas.

Karena itu semua, ia bilang pemerintah perlu mencari solusi lain. Solusi yang lebih konkret semakin mendesak mengingat penurunan produksi terjadi usai alih kelola blok terminasi (habis masa kontrak) dari perusahaan asing ke lokal. Ini terjadi karena alih kelola membutuhkan waktu penyesuaian yang tak cepat. Pekerjaan rumah lainnya mencangkup menahan laju penurunan investasi di hulu migas.

Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi investasi terus turun dari 2015 (17,9 miliar dolar AS), 2018 (12,6 miliar dolar AS) dan 2019 (12,5 miliar dolar AS). 

Tanpa investasi, kata Komaidi, tentu sulit menahan laju penurunan cadangan minyak atau proven reserve apalagi berpikir mengenai tambahan produksi 5-10 tahun ke depan. Data BP mencatat proven reserve (dalam juta barel) Indonesia terus turun dari 5,1 (2000) menjadi 4,2 (2010) dan 2,5 (2019). “Kalau enggak mau perbaiki kinerja investasi, ya panen risiko dalam beberapa waktu ke depan,” Komaidi memperingati. (Andy Ar Evrai)