
KabarIkn.Com,Balikpapan-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Balikpapan melakukan pelayanan sementara masih dibatasi yang datang ke Kantor BPJS sesuai aturan protokol Covid-19
Kepala Cabag BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan,Ramadan Sayo mengatakan,mengenai aturan pencairan bahwa mereka sudah keluar dari perusahaan satu bulan, kalau mereka sudah masukan berkas dan lengkap tidak lama untuk menunggu langsung kita bayarkan
“ walaupun setiap hari masuk seratus asal lengkap berkasnya paling tidak tiga hari sudah masuk di rekeningnya ,”Kata Ramadan yang dihubungi media kabarikn.com lewah seluler Rabu (10/06/2020)
Ia juga menjelaskan rekap pembayaran klaim dari januari s/d mei 2020 Kacab Balikpapan:
JKK : 568 Kasus Rp 4.985.110.780
JKM : 98 Kasus : Rp 3.354.000.000
JHT : 6883 Kasus : Rp 81.375.966.760
JP : 1596 Kasus : 1.290.826.050
Pembayaran klaim untuk 6000 tenaga kerja Balikpapan sampai bulan mei 2020 yang sudah dibayarkan,” jelasnya
Menurut Ramadan mungkin di bulan Juni sampai Juli kenaikan tidak begitu signipikan dan menurutnya pelayanan online yang banyak sekita 150 per hari.
Ia menambahkan yang boleh masuk kekantor khusus Tenaga kerja sendiri, pengantar hanya boleh menunggu diluar,” jelasnya (beny)